Apa Itu Pengertian Kontraktor dan Apa Saja Tugasnya
Secara umum Kontraktor merupakan sebuah badan/ lembaga/ orang yang mengupayakan atau melaksanakan suatu aktifitas pengadaan, baik berupa barang ataupun jasa yang kemudian dibayar dengan nilai kontrak yang telah disepakati bersama sebelumnya. Jasa kontraktor sipil sendiri adalah jasa berupa pengadaan barang serta jasa yang berhubungan dengan segala pekerjaan sipil, seperti halnya pekerjaan jalan, bangunan, serta jembatan.
Pengertian Kontraktor
Kontraktor juga dapat disimpulkan sebagai seseorang ataupun sekelompok orang yang kemudian melakukan kerja sama serta menandatangani sebuah kontrak antar sesame pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Untuk pelaksanaan sebuah pekerjaan seperti halnya pekerjaan konstruksi, renovasi, maupun pembongkaran suatu bangunan.
Seseorang akan dianggap sebagai seorang kontraktor apabila ia telah melakukan penandatangan kontrak untuk menjadi kontraktor yang sekaligus menjadi penanggungjawab dalam pelaksanaan suatu proyek konstruksi utama.
Baca Juga: Cek 7 Hal Berikut Sebelum Gunakan Jasa Arsitek
Di Indonesia, terdapat banyak sekali jasa kontraktor sipil, yakni berkisar 180 ribu badan usaha kontaktor. Kontraktor tersebut tentunya harus disertifikasi dan teregistrasi, hal ini telah diatur dalam Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Didalam LPJK akan ditentukan jenis usaha serta jasa konstruksi yang akan ditawarkan, bisa berupa pelaksana maupun perencana konstruksi. Baik kontraktor ataupun konsultan selanjutnya akan dikualifiasi ke dalam beberapa tingkatan (grade).
Pengkualifikasian ini tentunya berdasarkan pengalaman (lama badan usaha itu didirikan), jumlah tenaga ahli yang dimiliki serta jumlah nilai modal yang dimilikinya. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut ini:
- Untuk kualifikasi tertinggi, yang sering disebut dengan golongan besar, ditujukan kepada badan usaha yang telah memiliki grade 6 atau grade 7. Dimana badan usaha tersebut sudah dapat menangani proyek dengan nilai yang tidak terbatas.
- Golongan menengah ditujukan kepada badan usaha yang hanya memiliki grade 5 dengan nilai proyek berkisar diantara 1 – 10 Milyar.
- Golongan kecil ditujukan kepada badan usaha yang hanya berada pada grade 2 – 4 dengan nilai proyek di bawah angka 1 Milyar.
Tujuan dari pengklasifikasian ini ialah agar para badan usaha yang telah ada dapat mengikuti tender serta mengerjakan proyek sesuai dengan kapasitas yang mereka miliki, sekaligus untuk menjaga kelangsungan usaha bagi mereka yang berada pada golongan menengah hingga golongan kecil.
Efisiensi dalam pelaksanaan proyek oleh seorang contractor ialah suatu keharusan dalam rangka menjaga keuntungan yang telah ditargetkan sebelumnya. Efisiensi sama sekali tidak boleh dipelesetkan sebagai upaya tindakan untuk mengurangi takaran, karena efisiensi mensyaratkan suatu output yang harus sesuai dengan gambar serta spesifikasi yang telah direncanakan.
Efisiensi sendiri sebenarnya merupakan suatu keadaan atau ukuran untuk perbandingan antara biaya aktual yang dikeluarkan pada suatu pekerjaan dengan biaya yang direncanakan pada awal pekerjaan.
Jenis Pekerjaan Yang Sering Ditangani Oleh Contractor
Adapun Jenis usaha yang sering dikerjakan oleh seorang kontraktor tentunya sangat beragam. Berdasarkan acuan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), badan usaha untuk jenis Jasa Pelaksanaan Konstruksi terbagi menjadi 6 bidang, yakni :
- Arsitektur,
- Elektrikal,
- Mekanikal,
- Pekerjaan Terintegrasi,
- Sipil,
- Tata Lingkungan
Bisnis Kontraktor adalah bisnis yang bisa sangat menggiurkan. Hal ini dikarenakan pembangunan saat ini yang semakin meningkat, baik dari sektor pemerintahan maupun sector swasta, bisnis suatu perumahan pun semakin meningkat sesuai dengan keinginan orang-orang untuk mendapatkan rumah dengan desain yang berbeda.
Jasa bisnis kontraktor bahkan tidak membutuhkan modal yang besar. Modal awal hanya diperkirakan dari modal kerja, yaitu modal untuk membayar upah kerja karyawan selama 6 bulan, uang untuk biaya alat-alat kantor, serta dana operasional.
Kontraktor yang baik, tentunya perlu memahami berbagai hal, sebagai berikut :
- Rencana Gambar
- Uraian Pekerjaan
- Jaringan pendukung
- Pengalaman kerja
Baca Juga : Perbedaan Tukang Bangunan Harian dan Borongan 2020!
Tugas Seorang Kontraktor
Selain itu, pada dasarnya seorang contractor wajib bertanggungjawab terhadap sarana serta metode yang akan digunakannya untuk melaksanakan proyek konstruksi, tentunya harus sesuai dengan pasal serta ayat yang ada di dalam dokumen kontrak.
Dokumen kontrak pada umumnya berisikan tentang perjanjian kontrak yang tentunya berisikan anggaran belanja pelaksanaan proyek, kondisi umum proyek, serta rencana dan juga spesifikasi proyek yang sebelumnya telah dipersiapkan terlebih dahulu oleh seorang arsitek.
Seorang kontraktor juga bertanggungjawab terhadap pengadaan material yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan. Selain itu, ia juga perlu menyediakan tenaga kerja untuk melaksanakan proyek tersebut. Seorang contractor dalam menjalankan tugasnya juga perlu menyediakan peralatannya sendiri yang ia perlukan untuk melaksanakan proyek yang di bebankan kepadanya.
Oleh karena itu, dalam menjalankan tugasnya, seorang kontraktor biasanya membagi pekerjaannya dengan kontraktor lain yang tentunya memiliki keahlian yang diperlukan, guna untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang tidak dikuasai oleh kontraktor utama.
Orang yang mendapatkan pekerjaan dari seorang kontraktor utama biasanya disebut dengan istilah sub-kontraktor.
Untuk lebih jelasnya, berikut deretan tugas dari seorang kontraktor :
- Pekerjaan pembangunan konstruksi harus berdasar pada Rencana Kerja dan Syarat (RKS) Proyek Konstruksi yang telah di rencanakan sebelumnya didalam kontrak kerja
- Membuat laporan terkait kemajuan pelaksanaan proyek (progress) yang berisikan tentang laporan kerja harian, mingguan, hingga bulanan kepada owner (pemilik proyek), yang biasanya terdiri atas laporan pelaksanaan pekerjaan, kemajuan kerja yang sudah tercapai, jumlah tenaga kerja yang telah digunakan, pengaruh iklim cuaca serta laporan perubahan pekerjaan (CCO) Jika diperlukan.
- Menjaga kesinergitasan pekerjaan pembangunan agar waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan sesuai dengan schedule yang telah ditetapkan.
- Menyediakan sumber daya untuk kebutuhan pembangunan, seperti halnya tenaga kerja/ tukang, material bangunan, peralatan serta hal lainnya yang menunjang kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan.
- Menjaga keamanan serta kenyamanan pada lokasi proyek, tentunya untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan
- Melakukan evaluasi rutin terhadap desain bangunan yang tengah dikerjakanya. Jika terdapat sesuatu yang janggal, tentu perlu direvisi secepat mungkin.
- Memberikan jaminan secara profesional kepada owner, bahwa bangunan yang dibangun dapat memenuhi semua unsur keselamatan bangunan (K3), sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah diberlakukan.
Hal-hal yang telah dijelaskan diatas hanyalah sebagian kecil dari tugas serta tanggung jawab seorang kontraktor, lebih rinci serta kompleks “kontraktor” dapat diibaratkan sebagai sebuah manajemen yang meliputi sumber daya ilmu pengetahuan, orang, bahan serta komunikasi yang memang harus dikombinasikan dalam upaya mewujudkan sebuah bangunan, baik itu rumah maupun jenis bangunan lainnya.
Baca Juga : 10 Alasan Perlu Jasa Arsitek. Jangan Dilewatkan, Penting!
Bahkan dalam berprofesi sebagai seorang kontraktor, kamu pribadi tentu kerap kali mengalami berbagai hal yang mungkin sebenarnya bukan merupakan tanggung jawab yang harus kamu selesaikan, namun karena situasi dan kondisi, akhirnya kamu melaksanakannya untuk mendukung agar pekerjaan pembangunan dapat berjalan secara lancar.
Begitulah kehidupan seorang kontraktor, terkenal dengan pekerjaan yang dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah dalam jumlah yang besar tentu sebanding dengan beratnya tanggung jawab yang harus mereka pikul untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Author : Ramadhani Haq al Badri, 2020