Kamu Pancasila dan Bermedia Sosial? Terapkan Hal-Hal Berikut!
“Seperti yang kita lihat di media sosial tentang informasi bohong/ hoax, ujaran kebencian, fitnah, provokasi, termasuk pornografi, dan sentimen SARA, kesemuanya kondisi ini menjadi ancaman ancaman serius bagi bangsa kita karena kondisi tersebut berpotensi mengancam kebersamaan kita.” kata A. Hasdullah selaku Kepala Dinas Statistik KOMINFO.
“Sekarang media sosial ini merupakan media komunikasi yang sangat berkembang dan sangat diminati. Harapan kami tentunya, momentum seperti ini kita melaksanakan forum Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Bermedia Sosial, saya harapkan bisa diambil makna atau hikmah dari apa yang akan disampaikan oleh para narasumber. Karena baru saja kemarin fatwa MUI dikeluarkan mengenai muamalah dalam bermedia sosial.” kata Dedet Surya Nandika selaku Direktur Kemitraan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
Aktualisasi Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari
Sebagaimana dalam penyampaiannya, problematik dunia media sosial itu sangat benar adanya. Jika di dunia nyata masing-masing dunia sudah pasti memiliki dasar, aturan main, dan kriteria nilai, maka berbeda halnya dengan dunia maya yang masalah muncul jika ada konflik tentang dasar, aturan main, dan kriteria nilai. Di dunia nyata sudah jelas jika baik dikatakan baik, buruk dikatakan buruk. Begitupun benar salahnya, indah jeleknya, bahkan suci kotornya semua sudah ada aturannya masing-masing.
Yang menjadi masalah adalah aturan mainnya, bagaimana ketika muncul konflik. Oleh karenanya bermedia sosial itu memerlukan santun. Beliau memberikan contoh mengenai suatu ukuran blog yang bisa dikatakan baik. Ada peserta yang mengatakan bahwa blog yang baik adalah ketika blog tersebut rajin diisi. Tapi itu apakah itu benar-benar baik? Bagaimana jika konten yang diisi adalah konten yang tidak baik bahkan cenderung merusak? Faktanya, sekarang banyak yang berpaham bahwa bad news is good news. Oleh karenanya, untuk para blogger, jadikanlah tulisan menjadi medan dakwah dan amal kebaikan.
Merealisasikan cita-cita bersama: Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, Makmur
Ada kerapuhan internal bangsa ini: Korupsi, Kolusi, Reproduksi Kekerasan, Sex Bebas, Narkoba, dll
Proxy war: Terorisme, HAM, disintegrasi bangsa, khilafah, komunisme, dll
Contohnya:
Fatwa Majelis Ulama Tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial
Prof. Muh. Ghalib Menyampaikan Mengenai Fatwa MUI Mengenai Aturan Bermedia Sosial |
Latar belakang fatwa mengenai bermuamalah di sosial media adalah karena penggunaan media digital khususnya berbasis media sosial di tengah masyarakat seringkali tidak disertai dengan tanggung jawab sehingga menjadi sarana untuk penyebaran informasi yang tidak benar, hoax, fitnah, ghibah, namimah, gosip, pemutarbalikan fakta, ujaran kebencian, permusuhan, kesimpangsiuran, informasi palsu, dan hal terlarang lainnya yang menyebabkan disharmoni sosial yang bisa menimbulkan mafsadah di tengah masyarakat.
- Senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tidak mendorong kekufuran dan kemaksiatan
- Mempererat persaudaraan (ukhuwah) baik itu persaudaraan keislaman (ukhuwwah islamiyyah), persaudaraan kebangsaan (ukhuwwah wathaniyyah), maupun persaudaraan kemanusiaan (ukhuwwah insaniyyah)
- Memperkokoh kerukunan, baik intern umat beragama, antar umat beragama, maupun antara umat beragama dengan pemerintah
- Melakukan ghibah, fitnah, namimah dan penyebaran permusuhan
- Melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan
- Menyebarluaskan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik seperti info tentang kematian orang yang masih hidup
- Menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar’i
- Menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan waktunya
Memproduksi, menyebarluaskan dan/ atau membuat dapat diaksesnya konten/ informasi tentang hoax, ghibah, fitnah, namimah, aib, bullying, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan/ atau khalayak hukumnya haram.
Dari Sudut Istana
Andoko Darta Menyampaikan Materi “Dari Sudut Istana” |
#pancasila #temublogger